15 Mar 2012

Sistem Ekonomi Indonesia

Di dalam era globalisasi yang semakin maju ini, ternyata tidak semakin mudah untuk bagaimana memahami sistem ekonomi di setiap negara terutama di Indonesia. Indonesia semakin terjajah dengan negara-negara kapitalis ataupun lembaga-lembaga dana moneter Internasional yang semakin menyulitkan rakyat Indonesia.

Landasan Ekonomi Indonesia
Secara normatif landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Yang artinya sistem ekonomi Indonesia berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan Beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, Asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama  bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia. Keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan sekaligus.Landasan normatif-imperatif ini mengandung tuntunan etik dan moral luhur, yang menempatkan rakyat pada
posisi mulianya, rakyat sebagai pemegang kedaulatan, rakyat sebagai umat yang dimuliakan Tuhan, yang hidup dalam persaudaraan satu sama lain, saling tolong-menolong dan bergotong-royong.

Sistem Ekonomi Indonesia Saat Ini
Saat ini pertumbuhan ekonomi indonesia ada di kisaran 6% pertahun, ini termasuk persentase yang besar diantara negara-negara berkembang yang ada di asia tenggara. Sistem ekonomi Indonesia juga memiliki kaitan dengan sistem ekonomi kawasan di Asia Tenggara. Contohnya kerjasama perdagangan antara ASEAN dan China, tetapi perjanjian kerjasama ini justru malah mengacaukan ekonomi dalam negri, pasalnya barang-barang dari China menyerbu pasar dalam negri sehingga mengakibatkan produk dalam negri menjadi tamu di negri sendiri.

Harapan Kedepannya
Indonesia harus lebih berani lagi mengambil kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro dalam negeri, tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan asing. Karna sesungguhnya perekonomian Indonesia adalah untuk mensejahterakan rakyat Indonesia yang sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 45.

Referensi http://indonesiaindonesia.com/f/8803-sistem-ekonomi-indonesia/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Eagle Belt Buckles