23 Jun 2014

Hal-hal Yang Tidak Akan Terlupa Setelah Lulus Kuliah

Sekarang saya adalah mahasiswa semester 8 di Universitas Gunadarma Depok. Insya allah saya dan kawan-kawan akan lulus di tahun ini. Nah pada saat di dunia kerja nanti tentu kita akan kangen sama hal-hal yang biasa dilakukan atau hal-hal yang pernah terjadi. Apa saja ya hal-hal tersebut, dibawah ini izinkan saya menceritakannya :

1.Main ke kosan temen
Menurut saya hal ini yang akan selalu di inget meski sudah masuk ke dunia kerja. Kosan adalah tempat yang biasanya menjadi salah satu tempat nongkrong favorit mahasiswa, selain karena tidak perlu mengeluarkan uang, biasanya kosan menjadi tempat ajang curhat, ajang kompetisi bermain game, tempat mengerjakan tugas bersama atau mungkin tempat numpang menginap. Karena memori yang tercipta sangat banyak kosan menjadi nomor urut pertama di dalam tulisan ini. Ingat bukan bangunan kosan nya, tapi memori indah yang sudah terukir di dalam nya loh. hehe

2.Jalan-jalan jauh sama temen
Kalau bosen cuma main di kosan. Biasanya aja ide buat buang segala kebosanan, bisa main ke tempat yang dekat, bisa juga main ke tempat jauh. Saya sendiri sudah dua kali main ke pantai bersama teman-teman. Menghabiskan waktu lebih dari satu hari melihat indahnya ciptaan allah. Makan bersama 3 kali sehari dan

Profesi-Profesi di Bidang IT

Saat ini bidang IT merupakan bidang yang mengalami pertumbuhan sangat cepat, para pelaku bisnis pun berlomba-lomba menjadikan IT sebagai media untuk mengembangkan usaha agar bisa menjadi lebih besar lagi. Oleh karena bidang IT dibutuhkan secara luas maka permintaan akan para pekerja profesional di bidang IT pun semakin banyak. Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidang pekerjaannya.

a. Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya :
  • System analyst: orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan,

Analisis UU NO 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta


Gambaran Umum

Undang-undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2002 tentang tentang hak cipta atau biasa disebut dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) adalah produk legislasi yang ada karena perkembangan teknologi yang cukup pesat.

Secara umum undang-undang ini mengatur tentang hak yang diberikan kepada pengegang hak cipta untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan Ciptaan tersebut untuk kepentingan yang bersifat komersial, dan juga ruang lingkup nya. (download UU NO 19 Tahun 2002 ITE) .


Contoh kasus pelanggaran UU NO 19 Tahun 2002

Jual Software Bajakan, Tiga Pemilik Toko Ditangkap



SEMARANG – Sebanyak 27 pack software Microsoft bajakan berhasil disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Barang ilegal tersebut berhasil disita dari tiga toko yang berada di Kota Semarang. Selain

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Eagle Belt Buckles