6 Okt 2010

Sebar Iklan 'Mak Erot' via Facebook, Didenda Triliun-an Rupiah

Jakarta - Ada-ada saja tingkah pria asal Kanada ini. Pria bernama Adam Guerbuez ini didenda sebesar US$ 873 juta atau sekitar Rp 7 triliun akibat iklan ala 'mak erot' (pembesaran alat kelamin pria) yang ia sebarkan melalui Wall akun Facebook.

Ya, lebih dari 4 juta iklan pembesaran alat kelamin pria, dan juga iklan ganja dan pesan spam porno, telah ia sebarkan di situs jejaring sosial populer itu. Adam yang semula bersikukuh tidak akan membayar denda akhirnya mengajukan pailit agar terbebas dari hukuman tersebut.

Dalam pengadilan yang digelar di California, Amerika Serikat (AS), Facebook menuduh Adam telah mencuri beberapa password melalui serangan phishing kemudian mengakses akun para Facebooker tanpa izin. Seperti dikutip detikINET dari The Register, Rabu (6/10/2010), bila itu benar, maka Adam bisa saja dikenai hukuman pidana selain hukuman perdata.


Tapi anehnya, Adam justru tampak bahagia dengan sorotan dan perhatian yang ia terima. Bahkan di blog-nya ia menampilkan foto-foto bergaya hidup mewah dan senang di Las Vegas, Beverly Hills dan makan di restoran mahal Queue De Cheval, Montreal, Kanada.

Adam nampaknya terobsesi dengan status sebagai spammer AS yang paling banyak didenda. Dalam blognya ia malah terang-terangan berharap akan dihubungi pihak Guinness Book of World Record sebagai spammer 'paling mahal'.

"Jika Anda ingin membicarakannya untuk buku atau proyek film, Anda dapat menghubungi saya," tulisnya di blog.


source

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Eagle Belt Buckles